Tilang Elektronik Mobile, SIM Dan STNK Mati Tidak Bisa Lolos


Bimocorner-semakin ngerii teknologi yang digunakan oleh kepolisian untuk menanggulangi pelanggaran atau gangguan di jalan raya. Setelah sebeulmnya memasang electronic traffic law enforcment (ETLE), kini mereka juga akan terbantukan dengan Tilang elektronik mobile.

Metode baru ini diberi nama INCAR, ya mungkin namanya merupakan kependekan dari kata mengincar para pelanggar aturan di jalan raya. Karena sistem yang digunakan berbeda dari ETLE yang memiliki sifat statis.

INCAR sendiri adalah sebuah inovasi dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur, nantinya akan ada mobil-mobil yang dipasangi 4 buah kamera. Yang masing-masing 2 kamera akan dipasang didepan, dan 2 kamera lagi di belakang.

"Dengan 55 titik (ETLE) ini tentunya kami masih sangat kurang. Karena pengembangan titik-titik ini memang membutuhkan suatu biaya, karena melihat geografi di Jawa Timur itu sendiri titik yang harus dipasang mungkin jutaan titik untuk mengawasi seluruh ruas jalan yang ada. Oleh sebab itu, alat INCAR ini yang secara dinamis bisa bergerak untuk mengawasi aktivitas masyarakat dalam bertransportasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman dalam acara webinar 'Implementasi Penegakan Hukum Lalu Lintas Secara Online Melalui Inovasis Sistem ETLE-Incar' yang diadakan Ditlantas Polda Jawa Timur, Selasa (31/8/2021).

INCAR akan dilengkapi dengan teknologi artificial intelligence atau biasa orang lebih mengenalnya dengan nama AI. Nantinya, setiap data akan diolah secara otomatis, dan hanya dengan jepretan gambar atau video saja, Kepolisian akan tahu siapa pengguna, lokasi pelanggaran, kondisi SIM dan STNK motor.


Ibarat kata, panjenengan meh buat kayak gimanapun data-data akan tetap terkumpul, dan semua bukti itu valid. Jadi, tidak ada kata "ngelak" untuk pelanggar aturan di jalan raya.

Baca Juga : Inilah Sosok Calon Rekan Satu Tim Andrea Dovizioso di Yamaha

INCAR terintegrasi juga dengan data ERI (Electronic Registration and Identification) kendaraan. Alat incar ini pun terkoneksi dengan E-KTP yang bisa membaca wajah atau face recognition. "Seseorang yang terekam dari alat ini apabila melakukan pelanggaran bisa teridentifikasi identitasnya," kata Kombes Pol Latif.


So mazbroo, buat warga Jawa Timur, waspadalah karena perbuatan panjenengan semua dipantau oleh kamera. 55 ETLE dan juga sekarang ada INCAR, wes paket komplit. Gimana, komentar panjenengan tentang terobosa Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur ? Silahkan tuliskan di kolom komentar.